KOMPETENSI 2.3.
KOMPETENSI 2.3.
Kontributor Oleh :
Kartini, SE
Tri Suprapti Adriyanthi
Nisa Nur Fajriyah, SM
Kompetensi 2.3. Memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid.
INDIKATOR
- 1. Mengoordinasi pengumpulan dan pengolahan data terkait proses dan hasil belajar murid.
- 2. Mengoordinasi evaluasi praktik pembelajaran berdasarkan data terkait proses dan hasil belajar murid.
- 3. Memimpin pertemuan refleksi secara berkala untuk perbaikan kualitas proses belajar.
- 4. Membimbing guru untuk melakukan perbaikan kualitas proses belajar berdasarkan hasil dari refleksi.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- 1. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik, pengembangan aplikasi penilaian dari guru serta implementasinya.
- 2. Adanya Admin / operator sekolah khusus bidang akademik. Melakukan pengecekkan dokumen penilaian yang dilakukan guru termasuk model penilaian Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
- 3. Rapat koordinasi secara periodik khusus terkait hasil belajar siswa atau pemanfaatan komunitas belajar di sekolah.
- 4. Tindak lanjut hasil supervisi dan berbagi pengalaman dengan guru.
BUKTI DUKUNG KOMPETENSI 2.3.