Kompetensi 2.2
KOMPETENSI 2.2.
Kontributor Oleh :
Andri Nurdiasih, S.Pt
Agung Setyo Nugroho, SE
Kompetensi 2.2. Memimpin perencanaan dan pelaksanaan proses belajar yang berpusat pada murid.
INDIKATOR
- 1. Memimpin pertemuan guru untuk merencanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
- 2. Memberi umpan balik terhadap perencanaan dan pelaksanaan proses belajar sebagai dasar bagi guru melakukan perbaikan.
- 3. Menunjukkan praktik pembelajaran yang berpusat pada murid sebagai teladan bagi guru.
- 4. Menyediakan dukungan agar guru fokus dalam melaksanakan proses belajar yang berpusat pada murid.
BUKTI FISIK / INDIKATOR YANG TERIDENTIFIKASI
- 1. Daftar hadir dan notulen Rapat secara periodik dengan guru dan tendik.
- 2. Adanya reward dan atau punishment (teguran) bagi guru yang berprilaku baik dan negatif.
- 3. Supervisi Akademik Guru melalui model pelaksanaan pembelajaran (program, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut).
- 4. Memfasilitasi sekolah dengan melengkapi sarana dan prasarana sesuai kemampuan sekolah (acuan Permen tentang Standar Sarpras)
BUKTI DUKUNG KOMPETENSI 2.2.